KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan berharap Rancangan Peraturan Daerah terkait pemilu kepala desa (Pilkades) bisa rampung di tahun ini, sehingga bisa secepatnya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo kepada pihak eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor dalam rapat Badan Muswarah (Banmus), yang dilaksankaan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (5/6/2023).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pembahasan Raperda Pilkades tersebut masuk dalam program kerja legislatif dan eksekutif Seruyan pada tahun 2023 ini. “Harapan kami Pilkades itu dilaksanakan tahun ini, tahun depan atau 2025 nanti bagi kami tidak ada masalah. Namun kalau tahun ini kayaknya tidak mungkin karena terakhir September, tahun depan kita tidak tahu regulasinya, paling cepat 2025. Namun kami harap kita selesaikan dulu payung hukum ini sehingga jika hendak melaksanakan nanti tidak ada kendala,” katanya.
Adapun berdasarkan hasil dari rapat Banmus tersebut, agenda pembahasan beberapa buah raperda termasuk Pilkades ini dijadwalkan pada Senin 12 Juni 2023 mendatang, yang diawali dengan penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian beberapa buah raperda. Pada hari yang sama pula diagendakan rapat Paripurna istimewa dalam rangka penggantian antar waktu atau (PAW) salah satu anggota DPRD Seruyan.(Red)