Dewan Apresiasi Kebijakan Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

By Braya News - Kamis, 13 Juli 2023 | 12:27 WIB |
Dilihat : 346
Kali

Palangka Raya – Kebijakan Wali Kota Palangka Raya terkait penghapusan denda dan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada warganya diapresiasi Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Dimana denda yang dihapus bagi tunggakan terhitung sejak tahun 2020. Berlaku bagi yang wajib pajak sebelum 30 September 2023.

“Dewan tentunya mendorong masyarakat manfaatkan kesempatan yang diberikan Pemkot Palangka Raya ini. Tentu ini salah satu komitmen dan langkah dari walikota yang tentu kami apresiasi,” kata Subandi.
Keputusan walikota ini dituangkan dalam Perwali nomor 6/2023. Subandi kebijakan ini selain bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor PBB-P2, juga upaya Pemkot Palangka Raya dalam mendorong kepatuhan warga dalam membayar pajak tanah dan bangunan.
Menurut Subandi membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Selain itu membayar pajak Bumi dan Bangunan juga sesuai dengan peraturan dalam UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. (SS)

2329824a-44b2-49a5-84b1-6f582c1a9227 - Copy (2)
91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d
ads
ads
ads

Komentar

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 10, 2024

PD Muhammadiyah Barut: Penggagalan ABT Cenderung Bermuatan Politis

MUARA TEWEH – Polemik gagalnya beberapa kali pembahasan bahkan paripurma…

Oct 8, 2024

Debat Publik salah satu Metode Kampanye yang Difasilitasi KPU Barito Utara

Muara Teweh – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor…

Oct 7, 2024

Ikuti Rapat Evaluasi Netralitas ASN, Camat Se-Kalteng Berikrar

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara…

Oct 1, 2024

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…