Dewan Apresiasi Kebijakan Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

By Braya News - Kamis, 13 Juli 2023 | 12:27 WIB |
Dilihat : 278
Kali

Palangka Raya – Kebijakan Wali Kota Palangka Raya terkait penghapusan denda dan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada warganya diapresiasi Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Dimana denda yang dihapus bagi tunggakan terhitung sejak tahun 2020. Berlaku bagi yang wajib pajak sebelum 30 September 2023.

“Dewan tentunya mendorong masyarakat manfaatkan kesempatan yang diberikan Pemkot Palangka Raya ini. Tentu ini salah satu komitmen dan langkah dari walikota yang tentu kami apresiasi,” kata Subandi.
Keputusan walikota ini dituangkan dalam Perwali nomor 6/2023. Subandi kebijakan ini selain bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor PBB-P2, juga upaya Pemkot Palangka Raya dalam mendorong kepatuhan warga dalam membayar pajak tanah dan bangunan.
Menurut Subandi membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Selain itu membayar pajak Bumi dan Bangunan juga sesuai dengan peraturan dalam UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. (SS)

2329824a-44b2-49a5-84b1-6f582c1a9227 - Copy (2)
91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d
ads
ads
ads

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 1, 2023

Legislator Dorong Pemkab Barut, Kreatif dan Inovatif Tingkatkan Pelayanan Publik

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar…

Dec 1, 2023

Pemdes Diminta Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Untuk Pertanian

Muara Teweh- Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Barito Utara diminta…

Dec 1, 2023

Infrastruktur Bidang Pertanian Perlu Peningkatan

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Nurianto mendorong…

Dec 1, 2023

Dewan Harapkan Sektor Peternakan dan Perikanan Terus Ditingkatkan

Muara Teweh- Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar mengharapka,…

Dec 1, 2023

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Manajemen Pemasaran Komoditi Jagung

Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM…

Dec 1, 2023

1,6 Persen Masyarakat di Barito Utara Terindikasi Masyarakat Miskin Exkstrim

Muara Teweh – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Barito…