PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sedang gencar-gencarnya melaksanakan operasi kepatuhan wajib pajak.
Dengan operasi itu, kalangan Dewan memberikan apresiasinya kepada Pemko, tak terkecuali Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari.
Menurutnya, Operasi itu terselenggara hasil kolaborasi dan kerja sama yang apik antara Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya.
“Operasi kepatuhan wajib pajak bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Palangka Raya,” ucapnya, Rabu, (06/12/2023).
Tantawi Jauhari menilai bahwa langkah ini sangat strategis untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Menurutnya, dengan menggalakkan kerjasama antara BPPRD dan Satpol PP, Pemerintah Kota Palangka Raya berusaha mendongkrak pendapatan asli daerah, yang pada akhirnya akan membantu dalam penyediaan layanan publik yang lebih baik.
Lebih lanjut legislator asal partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengungkapkan, operasi tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memastikan kepatuhan wajib pajak.(bs)