KUALA PEMBUANG – Menyikapi adanya temuan tenaga guru yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya di salah satu sekolahan yang ada di Desa Tanjung Rangas Kecamatan Seruyan Hilir, DPRD Kabupaten Seruyan berencana akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas pendidikan setempat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo Selasa (14/2/2023).
Eko mengatakan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak dinas pendidikan terkait dengan temuan tersebut. “Pendidikan itu penting bagi keberlangsungan hidup, mutu generasi, dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, kita patut memperhatikan pola berjalannya pendidikan yang ada. Apalagi zaman sekarang, tanpa pendidikan kita akan kalah berkompetisi dengan orang asing,” tegasnya.
Karena itu, Dinas terkait juga perlu melakukan pemantauan dan pembinaan kepada tenaga pengajar-tenaga pengajar yang umurnya relatif muda agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti dalam kasus Tanjung Rangas kembali terjadi di kemudian hari.
Bila diperlukan, sebelum memberikan penugasan terlebih dahulu lakukan uji coba agar sebelum benar-benar bekerja, mereka sudah memahami situasi dan kondisi di mana mereka akan mengajar. “Lakukan uji coba selama sebulan atau lebih. Dari situ kita akan melihat apakah calon tenaga pengajar itu berkompeten atau tidak,” ujarnya.
Disamping itu, Menurutnya, jika ada tenaga pengajar yang ogah-ogahan melaksanakan tugasnya lebih baik diganti atau diberhentikan karena telah menciderai tujuan pendidikan itu sendiri. “Kami berharap Disdik Seruyan dan instansi terkait bertanggung jawab pada amanat dan tugas yang telah diberikan kepada mereka sebagai tatanan tertinggi lembaga pendidikan di Bumi Gawi Hatantiring ini.,” pungkasnya.(Red)