Dewan dan Pemko Palangka Raya Sepakat Pendidikan Pancasila Menjadi Perda

By Braya News - Sabtu, 20 Mei 2023 | 03:23 WIB |
Dilihat : 313
Kali

Palangka Raya – DPRD Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Perda.

Disetujuinya raperda tersebut menjadi perda ditandai penandatanganan surat keputusan tentang penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Provinsi Kalteng terhadap Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, melalui rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2022/2023, akhir pekan lalu, di ruang paripurna gedung DPRD Palangka Raya.

Adapun dalam paripurna itu, Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf bersama Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, mewakili Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, menandatangani surat keputusan tentang penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Provinsi Kalteng terhadap raperda itu.

Dalam rapat paripurna tersebut hadir juga perwakilan Kodim 1016 Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, jajaran OPD dan Forkopimda di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Iya, pada hari Jumat lalu DPRD Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, telah menyepakati raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi perda,” kata Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2023).

Dulunya lanjut Wahid, pelajaran PPKN memang sempat ada, namun kebijakan kemudian dihapuskan. “Sekarang dimunculkan lagi agar generasi-generasi muda bisa lebih mencintai bangsa Indonesia, dan tidak mudah dipecah belah,” ujarnya menambahkan.

Sejatinya kata Wahid, dengan adanya pelajaran PPKN itu, anak didik sebagai generasi penerus, dapat belajar menghormati orang yang lebih tua, dan memahami segala hal tentang kesopanan dan adat serta budaya negara Indonesia.

Karenanya imbuh dia, DPRD Palangka Raya sangat sepakat adanya pelajaran terkait pendidikan Pancasila. Hal itu didasari dengan melihat mulai lunturnya kesadaran generasi muda. Baik itu norma kehidupan di masyarakat maupun tentang wawasan kebangsaan.

“Makanya kami cepat menyelesaikan raperda ini dan sepakat bersama pemko agar raperda Pancasila menjadi perda,” tutur Wahid.

Adapun terkait penerapannya tambah dia, maka DPRD Palangka Raya meminta semua satuan pendidikan (sekolah), sudah siap semua dan wajib mengimplementasikan pendidikan Pancasila. Baik sekolah negeri maupun swasta. Dalam artian, PPKN wajib dimasukan di kurikulum pembelajaran dari SD, SMP hingga SMA. (ss)

2329824a-44b2-49a5-84b1-6f582c1a9227 - Copy (2)
91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d
ads
ads
ads

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 1, 2023

Legislator Dorong Pemkab Barut, Kreatif dan Inovatif Tingkatkan Pelayanan Publik

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar…

Dec 1, 2023

Pemdes Diminta Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Untuk Pertanian

Muara Teweh- Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Barito Utara diminta…

Dec 1, 2023

Infrastruktur Bidang Pertanian Perlu Peningkatan

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Nurianto mendorong…

Dec 1, 2023

Dewan Harapkan Sektor Peternakan dan Perikanan Terus Ditingkatkan

Muara Teweh- Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar mengharapka,…

Dec 1, 2023

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Manajemen Pemasaran Komoditi Jagung

Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM…

Dec 1, 2023

1,6 Persen Masyarakat di Barito Utara Terindikasi Masyarakat Miskin Exkstrim

Muara Teweh – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Barito…