KUALA PEMBUANG – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seruyan tentang penanggulangan bencana daerah (PBD) ditunda oleh pihak DPRD setempat.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, alasan pihaknya menunda pengesahan satu buah Raperda tersebut, yakni karena dari instansi terkait selaku yang mengusulkan Raperda tersebut tidak hadir pada agenda paripurna DPRD tentang pengesahan beberapa buah Raperda.
“Dari intansi yang bersangkutan sebetulnya sudah kami beritahukan melalui surat resmi tentang agenda pengesahan Raperda itu hari ini, namun mereka tidak ada yang hadir dan dari kami juga tidak mengetahui apa alasan mereka, maka dari itu kami bersepakat untuk menunda pengesahannya. Ini juga sebagai bentuk untuk menghargai kawan-kawan DPRD yang telah bekerja keras siang malam membahas Raperda tersebut sebelumnya,” jelasnya.
Kendati demikian menurut Politikus PDI Perjuangan itu, hal tersebut bukan suatu masalah besar, karena untuk pengesahannya masih bisa untuk diagendakan dilain waktu dengan menggelar sidang paripurna kembali sesuai dengan kesepakatan bersama antara DPRD dan instansi yang bersangkutan.(Red)