Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si memberikan pernyataan tegas terkait penanganan kasus stunting di Kabupaten Murung Raya. Dirinya mengisyaratkan bahwa dalam mengatasi masalah stunting jangan hanya dijadikan agenda seremonial tahunan saja.
“Jangan hanya melakukan rembuk dan kegiatan-kegiatan yang membahas permasalahan stunting. Akan tetapi tidak ada tindak lanjut atau eksekusinya yang nyata dirasakan,” terangnya saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan rembuk stunting, Selasa (11/7/2023).
Oleh sebab itu, Doni meminta agar instansi terkait dan camat yang terlibat secara langsung dalam penanganan stunting agar kiranya dapat sering melakukan kunjungan secara langsung ke desa-desa untuk mengetahui secara langsung apakah gagasan ide dan program yang dihasilkan melalui rembuk berjalan sebagai mestinya di lapangan.
“Kapan perlu libatkan kami di DPRD Mura untuk melakukan kunjungan di desa-desa, dengan harapan dapat menurunkan angka stunting di daerah Kabupaten Murung Raya,” lanjutnya.
Legislator PDIP tersebut turut prihatin setelah mendengarkan paparan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan narasumber yang hadir dalam rembuk stunting bahwa Kabupaten Murung Raya menjadi yang tertinggi kasus stunting di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Ini harus menjadi perhatian serius, karena penanganan stunting ini merupakan program nasional yang memiliki instruksi langsung dari Presiden RI,” tutupnya.(Ry)