Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengimbau kepada pihak sekolah di Kota Palangka Raya agar terus melakukan pengawasan agar tidak ada tindakan bullying antara siswa lama dan baru.
“Saat ini siswa baru mulai dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), diharapkan para guru melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi tindakan perundungan,” ujar Sigit K Yunianto, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang nyaman, tenang, dan untuk anak-anak belajar, karena sekolah seakan menjadi rumah kedua bagi para siswa. Karena itu sekolah jangan sampai menjadi tempat yang menakutkan dan membuat trauma yang berdampak pada psikologis.
Siswa baru datang kata politisi PDI Perjuangan tersebut dengan tujuan menuntut ilmu dengan harapan meraih masa depan yang lebih baik. “Kalau ada hal berbau kekerasan di lingkungan sekolah, saya minta semua dihapuskan, karena itu tidak bisa dibenarkan,” tukasnya.
Sigit pun meminta kalau ada hal tersebut terjadi jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang, karena tindakan perundungan bisa dijerat pidana. “Selain dapat merugikan korban, perundungan juga merugikan diri sendiri karena bisa terjerat hukum pidana dan dampaknya bisa merusak citra pendidikan di Kota Palangka Raya,” tambah Sigit K Yunianto. (SS)