Sampit,- Ketua Komisi lV DPRD Kotim, mengajak pemerintah daerah setempat untuk memanfaatkan Sungai Mentaya sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Kurniawan, keberadaan Tersus dan TUKS di Kotawaringin Timur harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan PAD dari sektor kepelabuhanan.
“Sungai Mentaya bisa menjadi sumber PAD Kita sudah meninjau Tersus (terminal khusus) dan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) yang berada di Kotawaringin Timur,” katanya, Sabtu 13 Mei 2023.
Dalam mendukung maksimalisasi potensi PAD dari Sungai Mentaya, Kurniawan menjelaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah di Bidang Jasa Kepelabuhanan dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 tahun 2017 tentang Retribusi Kepelabuhanan.
“Kedua peraturan tersebut dapat dijadikan landasan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD dari sektor kepelabuhanan,” jelasnya
Menurutnya, perlunya sinergi dengan semua pihak terkait dalam memaksimalkan potensi PAD dari sektor kepelabuhanan. Ia juga mengimbau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit untuk lebih baik dalam menerbitkan izin gerak kapal dan menjelaskan sumber dan izin yang dikeluarkan.
Kurniawan berharap dukungan dari DPRD dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan sektor kepelabuhanan di wilayah tersebut dan meningkatkan PAD Kabupaten Kotawaringin Timur.(mo).