Ketua Komisi IV DPRD Kotim Ajak Pemkab Manfaatkan Sungai Mentaya untuk Tingkatkan PAD

By Braya News - Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:37 WIB |
Dilihat : 303
Kali

Sampit,- Ketua Komisi lV DPRD Kotim, mengajak pemerintah daerah setempat untuk memanfaatkan Sungai Mentaya sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Kurniawan, keberadaan Tersus dan TUKS di Kotawaringin Timur harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan PAD dari sektor kepelabuhanan.

“Sungai Mentaya bisa menjadi sumber PAD Kita sudah meninjau Tersus (terminal khusus) dan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) yang berada di Kotawaringin Timur,” katanya, Sabtu 13 Mei 2023.

Dalam mendukung maksimalisasi potensi PAD dari Sungai Mentaya, Kurniawan menjelaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah di Bidang Jasa Kepelabuhanan dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 tahun 2017 tentang Retribusi Kepelabuhanan.

“Kedua peraturan tersebut dapat dijadikan landasan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD dari sektor kepelabuhanan,” jelasnya

Menurutnya, perlunya sinergi dengan semua pihak terkait dalam memaksimalkan potensi PAD dari sektor kepelabuhanan. Ia juga mengimbau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit untuk lebih baik dalam menerbitkan izin gerak kapal dan menjelaskan sumber dan izin yang dikeluarkan.

Kurniawan berharap dukungan dari DPRD dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan sektor kepelabuhanan di wilayah tersebut dan meningkatkan PAD Kabupaten Kotawaringin Timur.(mo).

 

2329824a-44b2-49a5-84b1-6f582c1a9227 - Copy (2)
91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d
ads
ads
ads

Komentar

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 10, 2024

PD Muhammadiyah Barut: Penggagalan ABT Cenderung Bermuatan Politis

MUARA TEWEH – Polemik gagalnya beberapa kali pembahasan bahkan paripurma…

Oct 8, 2024

Debat Publik salah satu Metode Kampanye yang Difasilitasi KPU Barito Utara

Muara Teweh – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor…

Oct 7, 2024

Ikuti Rapat Evaluasi Netralitas ASN, Camat Se-Kalteng Berikrar

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara…

Oct 1, 2024

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…