Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkait agar mengevaluasi kembali kerjasama dengan pihak ketiga yang dinilai tidak ada keuntungan.
“Kami sarankan agar Pemko mau mengevaluasi lagi kontrak dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sektor aset Pemko. Kalau memang kontrak tidak menguntungkan Pemko, perlu ditinjau ulang,” kata Khemal Nasery, Kamis (27/4/2023).
Menurut Khemal Nasery misalnya nominal kontraknya rendah mungkin berlaku untuk 5 tahun yang lalu, namun sekarang sudah berubah, harganya juga berubah, sehingga perlu dilakukan pengkajian ulang kontrak-kontrak itu.
Ia menegaskan, itu tidak ada untuk kepentingan pribadi tetapi dalam rangka untuk membangun kota Palangka Raya karena memerlukan anggaran.
Legislator dari Partai Golkar ini menjelaskan aset Pemko perlu dimaksimalkan, seperti usaha kuliner kampung lauk, penyewaan lapak pasar Kahayan.
Kemudian Khemal juga minta agar instansi terkait berikan peringatan untuk pedagang yang sudah mengambil lapak di pasar namun tidak dioperasionalkan karena itu berdampak perputaran ekonomi dimasyarakat. (ss)