PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Heri Purwanto mengatakan, perkembangan zaman saat ini sudah maju begitu pesat, disinilah peran para orang tua harus bisa mengontrol pergaulan anaknya yang masih remaja, jangan sampai anaknya terjerumus dalam pergaulan negatif.
“Ya jangan sampai mereka generasi penerus menikah dini karena pergaulan yang tak terkontrol, sehingga merugikan diri mereka,” ucap Heri Purwanto, Kamis, (21/09/2023).
Pengawasan yang dilakukan Tidak hanya orang tua saja, akan tetapi peran dari guru yang berada di sekolah juga diharapkan dapat berperan aktif mengawasinya. “Kami juga minta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui instansi terkait, agar gencar melakukan sosialisasi untuk menekan perkawinan usia dini di Kota Palangka Raya,”ujarnya.
Dirinya juga menyarankan agar KUA atau kantor urusan agama harus menyortir jika terindikasi ada anak-anak yang memang belum waktunya (menikah), alangkah baiknya untuk menunda untuk pernikahan itu.
“Untuk ideal menikah bagi perempuan umur 20 tahun dan 25 tahun untuk prianya, jangan menikah dini, karena akan sangat beresiko tatkala akan melahirkan, belum lagi dampak dari pernikahan dini juga sangat rentan pada KDRT, karena belum dapat mengontrol emosi,”tuturnya.
Menurut legislator dari Partai Hanura Kota Palangka Raya ini, peran orang tua sangat penting dalam mencegah pernikahan usia dini. (BS)