SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta agar pihak pemerintah daerah setempat memaksimalkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menambah tenaga honor yang dinilai kurang di berbagai bidang di daerah ini. Menurutnya BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
“Kami beberapa waktu lalu khususnya dari jajaran komisi Tiga melakukan Kaji Banding ke RSUD kota Palangka Raya dalam rangka sharing dan diskusi tentang berbagai program kegiatan yang ada di sana. Dengan harapan ada inovasi yang bisa kita bawa untuk direalisasikan di daerah kita, khususnya soal fasilitas kesehatan,” ungkapnya Rabu (06/04/2023).
Dari hasil kaji banding itu dia menyampaikan, bahwasanya salah-satu sistem yang maksimal di terapkan oleh pihak RSUD disana adalah melalui pengelolaan dana BLUD, dimana rumah sakit tersebut dinilai mampu membiayai tenaga honor kesehatan yang ada di rumah sakit tersebut yang jumlahnya sekitar 150 orang lebih.
“padahal RSUD kota Palangka Raya Typologinya D. Hal itu dimungkinkan karena adanya BLUD tersebut, pihak management rumah sakit diperbolehkan mengelola pendanaan tanpa harus menyetorkan ke kas daerah. Selain itu menurut informasi yang disampaikan direktur RSUD kota Palangkaraya besaran dana BLUD yang mereka kelola di tahun 2021 sebesar 200 Milyar dan tahun 2022 sebesar 180 M, ini tentunya sangat mempengaruhi kualitas dan kuantitas pelayanan di rumah sakit itu sendiri,” timpalnya.
Bahkan dia menekankan, dari beberapa hasil kaji banding kami tersebut agar pihak Pemkab kotawaringin Timur melalui leading sektornya Dinas kesehatan dan Rumah Sakit, agar kedepan bisa lebih berinovasi dan meningkatkan pengelolaan BLUD dimasing-masing fasilitas kesehatan yang ada saat ini.
“Dengan harapan bahwa ini bisa menjadi solusi untuk mengakomodir kekurangan tenaga kesehatan, apalagi kita semua mengetahui bahwa ada regulasi yang tidak membolehkan rekrutmen tenaga kontrak oleh Pemkab kotim. Kedepan juga kita menginginkan agar Pemkab Kotim mencari peluang agar ada investor yang mau berinvestasi mendirikan Rumah Sakit Swasta di daerah kita,” tutupnya.
(Mo)