Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke 9 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, M.Si didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin yang dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon di Ruang Sidang Paripurna DPRD Mura, Kamis (23/11/2023).
Doni mengungkapkan bahwa semangat untuk mempercepat proses penyerahan Raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD Mura sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.
“Kami ingin memastikan bahwa pembahasan APBD 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan serta efisien,” terangnya.
Sementara, Pj Bupati Murung Raya (Mura) dalam pidato pengantarnya mengatakan proses penyusunan tahun anggaran 2024 dipengaruhi beberapa faktor, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Poin kedua proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja yang menjadi program pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.
“Adapun rancangan struktur APBD Kabupaten Murung Raya tahun 2024, untuk pendapatan sebesar Rp 2.183.810.605.500 dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.183.810.605.500,” ungkapnya.
Pj Bupati Mura meyakini nantinya pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara optimal dan efisien yang bertujuan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.(ry)