KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Aswin mengatakan, saat ini masih banyak lahan masyarakat baik itu pertanian maupun perkebunan yang masih berstatus KHP, khususnya di daerah pemilihan (Dapil II) yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk.
Oleh karena itu, menyikapi kondisi ini dia berharap Pemerintah daerah melalui Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) Seruyan Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian (DKPP) terkait agar melakukan inventarisir terhadap lahan milik masyarakat yang berstatus kawasan hutan produksi (KHP).
Setelah benar-benar sudah terdata, selanjutnya diajukan kepada kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHG) untuk pelepasan kawasan hutan.
“Saya minta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan inventarisir lahan masyarakat yang berstatus KHP, sehingga nanti bisa diupayakan untuk pelepasan status kawasan itu,” katanya, Rabu (5/4/2023)
Disampaikannya, dengan masih berstatus KHP, tidak sedikit masyarakat di Dapil II saat ini yang tidak bisa berbuat apa-apa, mereka tidak dapat lagi berladang maupun berkebun seperti biasanya karena adanya larangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu ini menjadi polemik bagi masyarakat, apalagi sektor pertanian dan perkebunan di Dapil II itu adalah mata pencaharian utama, jika dilarang tentu mereka tidak ada penghasilan lagi,” tuturnya.
Dengan demikian, ia mengharapkan pemerintah melakukan upaya dan tindakan salah satunya dengan inventarisir lahan tersebut dan seterusnya diajukan kepada KLHG untuk pelepasan status kawasan hutan. (Red)