PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya terus mendorong pemerintah kota setempat, agar terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) diantaranya yang bersumber dari retribusi parkir. Hal ini diutarakan salah satu Anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita, Jumat (15/9/2023).
Ruselita mengatakan, retribusi parkir kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya sangat potensial untuk ditingkatkan sebagai PAD. Karena itu, ia berharap, Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan bisa memaksimalkan PAD dari retribusi parkir tersebut. “Harapan kami agar dalam pengelolaan parker ini dilakukan secara maksimal,” kata Politisi dari Partai Perindo tersebut.
Menurutnya, untuk memaksimalkan upaya peningkatan retribusi parkir tersebut, maka pemerintah setempat perlu memperketat pengawasan retribusi parkir. Tidak hanya itu, pemerintah kota juga harus melakukan pemetaan agar potensi retribusi parkir bisa benar-benar dimaksimalkan. Bagus lagi bila disertai inovasi atau program yang bisa mengoptimalkan hal tersebut.
“Bagi DPRD Palangka Raya dorongan untuk memaksimalkan pungutan retribusi parkir ini adalah salah satu poin rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu yang sudah kami sampaikan saat paripurna,” tambah Ruselita.
Sementara itu jelas dia, salah satu cara yang bisa segera dilakukan pihak Dishub Kota Palangka Raya guna memaksimalkan pungutan retribusi parkir ini adalah, dengan memasang plang retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), di setiap obyek parkir.(bs)