PAKALANGKA RAYA – Gedung Baru DPRD Kota Palangka Raya yang terletak di Jalan Soekarno (komplek perkantoran Pemko Palangka Raya), diresmikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota bersama Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Kamis (7/9/2023).
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto usai peresmian gedung baru DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan, ada dua hal yang menjadi alasan pihaknya membangun kantor DPRD yang baru. Pertama, demi mendukung tugas dan fungsi DPRD supaya dalam menjalankan tugas lebih baik dan lebih visioner lagi ke depannya.
Kedua, gedung DPRD Kota Palangka Raya yang lama merupakan milik Pemprov Kalteng. “Tentu yang diharapkan dengan adanya kantor baru ini kami sebagai wakil rakyat di Kota Palangka Raya, dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan lebih baik lagi,” kata Sigit K Yunianto.
Ditambahkan Sigit, pihaknya akan secara bertahap pindah ke gedung baru DPRD Palangka Raya tersebut, sehingga kantor yang sudah dibangun tersebut tidak terlalu lama dibiarkan kosong.
Sementara Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, pembangunan kantor DPRD itu telah melalui proses yang cukup panjang. Pembangunannya sendiri berjalan hampir 5 tahun sejak tahun 2019. Terlebih pekerjaan sempat tertunda selama pandemi Covid-19.
“Sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, Alhamdulilah melalui perjalanan yang cukup panjang gedung DPRD ini akhirnya selesai, dan hari ini telah diresmikan. Harapan saya dengan adanya gedung baru ini dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” kata Fairid.
Orang nomor satu di Kota Cantik julukkan Palangka Raya ini juga berpesan kepada Sekretariat DPRD Palangka Raya, setelah peresmian gedung tersebut agar bersiap dan sigap dalam memfasilitasi perpindahan kantor dari tempat yang lama.(bs)