Muara Teweh – Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah menyerahkan Surat Keputuusan (SK) Bupati Barito Utara tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkup Pemkab setempat, dihalaman kantor bupati, Jumat (7/7/2023).
Adapun SK PPPK yang diserahkan Bupati Barito Utara yaitu PPPK Guru formasi tahun 2019 sebanyak 9 (sembilan) orang, PPPK Guru Formasi tahun 2021 sebanyak 140 orang dan PPPK Guru Formasi tahun 2022 sebanyak 327 orang dan Jabatan Fungsional pertama Formasi tahun 2022 sebanyak 79 orang.
“Pada hari ini, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya ucapkan selamat kepada saudara sekalian yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini dilakukan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional di lingkup Pemkab Barito Utara,” kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah usai melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 555 PPPK.
Dikatakannya, dengan telah diangkatnya kalian menjadi PPPK, maka mulai hari ini kalian dapat menerapkan konsep “BERAKHLAK” sebagai core values asn dan employer branding ASN bangga melayani bangsa.
Menurut Nadalsyah, BERAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Dijelaskannya, ddanya core values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan UU no 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.
“Untuk itu saya mengharapkan kepada saudara sekalian siap untuk mencurahkan segala pikiran dan tenaga serta mendedikasikan diri untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Barito Utara,” kata Bupati yang akrab disapa H Koyem ini.
Pada kesempatan tersebut H Koyem juga berharap kepada seluruh ASN, khususnya kepada PPPK yang baru diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2022, agar senantiasa memiliki integritas dan terus meningkatkan kompetensi, serta bekerja secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga berpesan kepada saudara-saudara, bahwa sebagai tenaga pendidik harus bisa memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak didik kita, agar nantinya mereka tumbuh menjadi pohon yang teduh dan rindang, yang akan membawa kebaikan bagi sekitarnya,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, unsur FKPD, Sekda Drs Muhlis, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan para pegawai PPPK yang menerima SK.(sli)