Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Utara Drs Muhlis bersama Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Jufriansyah bersama pejabat lainnya menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) serta rapat kerja DAD Kabupaten Barito Utara, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (16/10/2023).
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kami mengucapkan selamat datang kepada yang mewakili Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh rombongan di Kabupaten Barito Utara Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang memiliki arti pantang mundur sebelum berhasil,” kata Pj Bupati Muhlis mengawali sambutannya.
Dewan Adat Dayak (DAD kata Pj Bupati baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai ke desa-desa dibentuk atas dasar kewajiban untuk lebih memberdayakan peran dan fungsi damang kepala adat guna memperkokoh keberadaan masyarakat adat dayak di Kalimantan Tengah pada umumnya dan khususnya Kabupaten Barito Utara.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati mengajak kepada seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara dan rapat kerja daerah DAD Kabupaten Barito Utara tahun 2023 pada hari ini, untuk bersama-sama menyatukan persepsi dan tujuan setiap proses kegiatan agar dapat menciptakan hasil sesuai harapan kita bersama.
“Dan kedepan kami mengharapkan DAD Kabupaten Barito Utara dapat berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk memberdayakan masyarakat hukum adat dayak dalam upaya meningkatkan harkat dan mastabat masyarakat hukum adat dayak di NKRI tanpa membeda-bedakan tempat kelahiran, agama dan kepercayaan yang dianut sehingga terwujud masyarakat yang berkeadilan, aman, nyaman dan damai sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika,” kata Muhlis.
Selain itu kata Pj Bupati, sebagai wadah komunikasi dan kerja sama antara lembaga adat dayak dalam menyatukan tekad untuk menbangun kesejahteraan kehidupan masyarakat hukum adat dayak di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Kemudian Pj Bupati mengatakan sebagai wadah pelayanan masyarakat hukum adat melalui lembaga-lembaga adat di masing-masing kecamatan di wilayah Barito Utara untuk mewujudkan tujuan DAD Provinsi dan pengabdian bersama kepada masyarakat hukum adat dayak sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat hukum adat dayak di provinsi kalimantan tengah.(sli)