Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mura mensosialisasi Pajak TER (Tarif Efektif Rata-rata) yang berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Mura, Selasa (25/6/2024).
Hadir dalam kesempatan ini Asisten II Setda Kabupaten Mura, Fery Hardi dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait dan tamu undangan lainnya.
“Pajak ini sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah kita, khususnya dalam penyediaan fasilitas umum dan pelayanan publik,” kata Asisten II Setda Kabupaten Mura, Fery Hardi.
Ia juga mengajak untuk memahami betapa pentingnya taat pajak. Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi dalam memajukan daerah.
“Dengan pajak yang kita bayarkan, Pemerintah dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai layanan lainnya,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak. Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk mengelola setiap rupiah pajak dengan baik dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam sosialisasi ini. Mari kita bersama-sama mendukung program ini demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten kita,” pungkas Fery Hardi. (Ry)