BPPD Barut Uji Publik Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

By Braya News - Rabu, 12 Juli 2023 | 01:47 WIB |
Dilihat : 379
Kali

Muara Teweh – Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara (BPPB Barut) melaksanakan kegiatan uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Rabu (12/7/2023).

Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi mengatakan dengan telah terbitnya UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD), Pemerintah daerah diarahkan dan diminta untuk sesegera mungkin membuat rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah sehubungan produk hukum yang didasari dari UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Kemudian kata Agus, Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, Perda nomor 8 tahun 2011 tentang jasa umum, dan Perda nomor 9 tahun 2011 tentang jasa usaha, serta Perda nomor 10 tahun 2011 tentang perizinan tertentu. “Terhitung sejak tanggal 5 Januari 2024 mendatang dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Agus Siswadi.

Dikatakan Agus Siswadi, tujuan dilaksanakannya uji publik ini yaitu memberikan ruang diskusi dalam merancang suatu peraturan daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah.

Selain itu kata dia, untuk mendapatkan informasi, data, saran dan masukan baik dari masyarakat, stakeholders, perangkat daerah serta jaminan partisipasi publik dalam rangka pembentukan produk hukum daerah.

“Dalam uni publik ini diikuti kurang lebih berjumlah 100 orang yang terdiri dari Ketua DPRD, anggota DPRD, staf ahli bupati dan asisten sekda, perangkat daerah pengelola pajak daerah dan retribusi daerah, unsur kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, notaris, perguruan tinggi camat, dan pelaku usaha,” kata Agus Siswadi.

Dalam kegiatan uji publik ini nara sumber SOPD penghasil pajak daerah dan retribusi daerah, biro hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah dan bagian hukum Setda Barito Utara.(sli)

2329824a-44b2-49a5-84b1-6f582c1a9227 - Copy (2)
91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d
ads
ads
ads

Komentar

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…