Pengangkatan Pj Kades Bintang Ninggi II setelah terjadi kekosongan jabatan Kades

By Braya News - Senin, 16 Oktober 2023 | 02:56 WIB |
Dilihat : 248
Kali

Muara Teweh – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara (Dinsos PMD Barut) Suparmi A Aspian mengatakan pengangkatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan dilaksanakan setelah adanya kekosongan jabatan Kepala Desa Bintang Ninggi II.

“Hal itu dikarenakan Kepala Desa Bintang Ninggi II hasil pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 lalu, kemudian dilantik pada tanggal 21 Juli 2022 berdasarkan SK Bupati Barito Utara Nomor 188.45/295/2022 atas nama Ardianto mengundurkan diri berdasarkan Surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala desa Bintang Ninggi II tanggal 5 Mei 2023,” kata Kadis Sos PMD, Suparmi, Senin (16/10/2023) di aula BappedaLitbang.

Hal tersebut kata Suparmi, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atas usulan dari BPD Bintang Ninggi II, maka diangkat Penjabat Kepala Desa Bintang Ninggi II dari PNS Pemkab Barito Utara sampai dengan dilantiknya Kepala Desa Antar Waktu hasil Musyawarah Desa Bintang Ninggi II.

Selain itu kata dia, PAW anggota BPD dilaksanakan setelah adanya pengunduran diri dan pemberhentian dari anggota BPD sebelumnya, sehingga diangkat PAW anggota BPD sebagaimana prosedur dan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Adapun anggota BPD Luwe Hulu sebelumnya yang mengundurkan diri dan diberhentikan yaitu saudara Hattayansyah yang diangkat sebagai anggota BPD Luwe Hulu berdasarkan SK Bupati Barito Utara Nomor 188.45/89/2020.

Kemudian kata Kadis Sos PMD, pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Selatan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Selatan tanggal 31 Juli 2023 Nomor :9/PP-DKA/2023.

“Dan pada hari ini, Penjabat Kepala Desa Bintang Ninggi II atas nama Arwani, Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Selatan atas nama Eberianto dan PAW anggota BPD Luwe Hulu Lahei Barat atas nama Kayumi Aranti pada hari ini Senin tanggal 16 Oktober 2023, akan di ambil sumpah dan janjinya oleh Pj Bupati Brito Utara,” kata Suparmi.(sli)

2329824a-44b2-49a5-84b1-6f582c1a9227 - Copy (2)
91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d
ads
ads
ads

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nov 29, 2023

Disdalduk KB P3A Barito Utara Gelar Lomba Vocal Grup dan Lomba Penyuluhan (KIE)

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui…

Nov 29, 2023

Desa Pendreh dan Kelurahan Melayu Terima Piagam Penghargaan dari KLHK

Muara Teweh – Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian…

Nov 29, 2023

Guru SMP Negeri 1 Wakili Kalteng pada Apresiasi Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional

Muara Teweh – Fitria Yunita, salah satu guru SMP Negeri…

Nov 29, 2023

Pj Bupati : Anggota Korpri agar membangun Mentalitas baru yang positif

Muara Teweh – Pada peringatan HUT Korpri ke 52 tingkat…

Nov 29, 2023

Pemkab Barito Utara Peringati HUT Korpri kke 52

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperingati Hari Ulang…

Nov 28, 2023

Dinas KPP Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Muara Teweh – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barito…