BEKASI – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengikuti Rapat Koordinasi kepegawaian se wilayah kerja Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII BKN dengan tema “Penataan Non ASN Dalam Mewujudkan Meritokrasi MASN Pasca ditetapkannya UUNomor 20 Tahun 2023” di Hotel Harris & Convention Bekasi, Senin (24/6/2024).
Dalam menghadiri kegiatan tersebut Pj Bupati Muhlis didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Hj Sri Hartati dan Sekretaris Badan KPSDM, dan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Hj Annisa Cahyawati dan Sekretaris Dinas Budparpora.
Kegiatan dibuka langsung oleh Plt Kepala BKN RI Drs Haryomo Dwi Putranto yang ditandai dengan pemukulan gong. Turut hadir pada rakor tersebut, Kantor BKN Regoonal III, kantor Regional BKN II Surabaya, Kantor Regional BKN VIII, kepala BKD, BKPSDM, BKPP Provinsi dan kabupaten di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN (wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara) pejabat administrator, fungsional, dan pelaksana di Kantor Regional VIII, serta narasuber dan tamu undangan lainnya.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan piagam Apresiasi (Top Star Instansi Daerah) yang berkomitmen dalam penyelenggaraan MASN dan penyerahan apresiasi partisipasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Kepala Kantor Regional BKN III BKN Heri Susilowati mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kota Bekasi untuk menjadi tuan rumah rakor se Wilayah Kantor Regional VIII BKN dan juga mengucapkan selamat datang kepada Plt BKN RI, Kepala Kantor Regional VIII Banjarmasin dan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis di Kota Bekasi.
Heri Susilowati berharap rakor ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat dan wawasan yang berharga bagi semua peserta yang hadir .
Sementara Kepala Kantor Regional BKN VIII Banjarbaru Soni Sultana menyampaikan bahwa kegiatan ini di ikuti secara daring dan luring oleh seluruh instansi dibawah wilayah kerja Kantor Regional BKN VIII.
Ia juga menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk mensinergikan sebagai informasi khususnya terkait penataan Non ASN dalam mewujudkan meritrokrasi MASN yang sebagaimana di amanatkan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN yang berbasis digitalisasi terintegrasi dengan satu data ASN.
Selain itu juga kata dia untuk meningkatkan komitmen bersama kualitas pelayanan kepegawaian yang prima serta evaluasi impelmentasi MASN sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria kepegawaian yang berlaku.
Pelaksana Tugas Kepala BKN RI Drs Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa pemerintah sampai saat ini masih fokus dengan perintah dari Presiden untuk menyelesaikan penataan Non ASN terutama yang ada didalam database BKN yang harus diselesaikan sampai tanggal 31 Desember 2024.
“Dan harapannya dapat terselesaikan secara cepat dan bijak sehingga tidak ada lagi permasalahan tenaga Non ASN sehingga kedepannya lebih fokus kepada penerapan dan pembinaan ASN sesuai dengan UU yang baru,” kata Haryono.
Haryono Dwi Putranto berharap seluruh ASN selalu menjaga netralitas dalam pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun ini. “Diharapkan seluruh ASN selalu menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu Serentak nanti,” tegas dia.
Sementara Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan rakor ini yang dirasa sangat penting untuk penyelesaian penataan Non ASN di seluruh wilayah kerja kantor regional VIII khususnya Kabupaten Barito Utara dan pemerintah Kabupaten akan berkomitmen menyelesaikan penantaan Non ASN di Kabupaten Barito Utara.(sli)