Syahmiludin :Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel

By Braya News - Selasa, 11 Juni 2024 | 04:45 WIB |
Dilihat : 460
Kali

Muara Teweh – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan komitmen dukungan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPBD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di aula Setda lantai I, Selasa (11/6/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludi A Surapat mengatakan PPDB disini adalah penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel. Juga dilakukan tanpa diskrminatif kecualu bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayanai peserta didik dari kelompok gender atau adama tertentu.

Dikatakan Syahmiludin, tujuan dari PPDB ini yaitu untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari pemerintah yang dekat dengan domisilinya.

Selain itu kata dia, mengurangi diskriminatif dan ketidakadilan terhadap akses dan layanan pendidikan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

“Dan juga menemukan lebih dini anak putus sekolah agar kembali bersekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun, mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam proses pembelajaran serta membantu pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan,” kata Syahmiludin.

Lebih lanjut Kadis Pendidikan, ketentuan PPDB diatur melalui beberapa jalur antara lain jalur zonasi. Jalur zonasi ini berdasarkan jarak dan zonasi wilayah, berdasarkan wilayah administratif alamat domisili.

Dijelaskannya, penentuan zonasi jarak dihitung berdasarkan jarak antara alamat domisili calon peserta didik dengan alamat sekolah dan calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB dalam satu wilayah zonasi.

Kemudian jelasnya, jalur Afirmasi, jalur ini direuntukan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu, hal itu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Jaminan Sosial (KJS) dibuktikan dari Sinas Sosial Kabupaten.

“Jalu Afirmasi ini juga diperuntukan mereka yang menyandang atau penyandang disabilitas, hal ini juga dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas terdekat,” kata Kadisdik Barito Utara.

Kemudian jalur perindahan tugas irang tua atau wali, jalur ini diperuntukan bagi siswa yang ikut orang tua perpindahan tugas yang dibuktikan dengan surat poenugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan paling lama 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB.

Untuk daya tampung SD ditentukan berdasarkan jumlah rombongan pelajar sesuai dengan tercantum pada sistem Dapodik, dengan jumlah peserta didik tiap rombongan belajar paling banyak 28 siswa.

Untuk daya tampung SMP ditentukan berdasarkan jumlah rombongan pelajar sesuai dengan tercantum pada sistem Dapodik, dengan jumlah peserta didik tiap rombongan belajar paling banyak 32 siswa.

Selanjutnya jalur prestasi, jalur ini ditentukan berdasarkan rata-rata nilai rapor selama 5 (lima) semester, hasil perlombaan atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota dan atau tingkat kecamatan. Prosedur pendaftaran PPDB SD dilakukan dengan mekanisme daring atau luring.(sli)

2329824a-44b2-49a5-84b1-6f582c1a9227 - Copy (2)
91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d
ads
ads
ads

Komentar

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 10, 2024

PD Muhammadiyah Barut: Penggagalan ABT Cenderung Bermuatan Politis

MUARA TEWEH – Polemik gagalnya beberapa kali pembahasan bahkan paripurma…

Oct 8, 2024

Debat Publik salah satu Metode Kampanye yang Difasilitasi KPU Barito Utara

Muara Teweh – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor…

Oct 7, 2024

Ikuti Rapat Evaluasi Netralitas ASN, Camat Se-Kalteng Berikrar

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara…

Oct 1, 2024

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…