Warga Keluhkan Harga LPG 3 Kg di Tingkat Pengecer yang Mencapai Rp34 Ribu

By Braya News - Kamis, 5 Oktober 2023 | 01:03 WIB |
Dilihat : 431
Kali

Muara Teweh – Warga masyarakat di dalam kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) mengeluhkan harga Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kg di tingkat eceran dalam kota Muara Teweh.

“Harga elpiji 3 kilogram di pengecer mencapai Rp34 ribu hingga Rp35 ribu pertabung. Padahal HET sudah ditetapkan oleh pemerintah, tapi malah malah ditingkat pengecer,” kata salah seorang warga di Kelurahan Lanjas, kepada media ini, Kamis (5/10/2023).

Dikatakannya, untuk harga tingkat pangkalan dan agen mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah, namun ditingkat pengecer atau yang ada diwarung-warung ini yang menjadi malah.

“Ya kalau mau ambil untung bisa saja, tapi jangan melebihi dari apa yang sudah ditetapkan. Paling tidak harga elpiji 3 kilogram ini dijual dengan harga Rp29 ribu atau Rp30ribu, masih ada keuntungannya,” kata warga tersebut meminta namanya tidak dipublikasikan.

Dirinya juga meminta kepada dinas terkait bersama aparat hukum untuk melakukan inspeksi mendadak atau ke warung-warung yang menjual gas elpiji 3 kilogram tersebut.

Senada dengan warga di Kelurahan Lanjas, Ucup. Dirinya pernah membeli gas 3 kilogram dengan harga Rp34 ribu diwarung (pengecer). “Saya pernah membeli gas elpiji dengan harga Rp34 ribu, padahal harga HET Rp24.000,- paling tidak harga di eceran Rp29 ribu atau Rp30ribu,” kata dia, Kamis (5/10/2023).

Dirinya memastikan masih ada agen atau pangkalan yang menjual atau mendistribusikan elpiji 3 koligram ini kepada para pengecer dengan harga yang begitu tinggi, sehingga para pengecer ada yang menjual dengan harga Rp34.000 hingga Rp35.000 pertabung,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, Ir H Jainal Abidin mengatakan ada kemungkinan seperti itu (menjual LPG kepada pengecer-red). Pihaknya sudah berusaha maksimal dalam menertibkan distribusi gas LPG 3 Kg ini.

“Kami sudah berusaha maksimal menertibkan distribusi dan harga ditingkat agen dan pangkalan-pangkalan khususnya dalam kota Muara Teweh dan sekitarnya,” kata Kadis Pedagangan dan Perindustrian, Kamis.

Untuk warung atau kios pengecer kata H Jainal Abidin memang di luar sistem dari peraturan yang ada. “Kami dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian sudah dua kali mengeluarkan surat himbauan kepada warung dan kios pengecer untuk mengingatkan mereka tentang taat aturan distribusi dan harga elpiji 3 kilogram,” kata Ir Jainal Abidin.(sli)

2329824a-44b2-49a5-84b1-6f582c1a9227 - Copy (2)
91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d
ads
ads
ads

Komentar

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 10, 2024

PD Muhammadiyah Barut: Penggagalan ABT Cenderung Bermuatan Politis

MUARA TEWEH – Polemik gagalnya beberapa kali pembahasan bahkan paripurma…

Oct 8, 2024

Debat Publik salah satu Metode Kampanye yang Difasilitasi KPU Barito Utara

Muara Teweh – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor…

Oct 7, 2024

Ikuti Rapat Evaluasi Netralitas ASN, Camat Se-Kalteng Berikrar

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara…

Oct 1, 2024

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…