Fraksi PDI P Sampaikan 6 Saran dan Masukan terhadap Pidato Pengantar Bupati

By Braya News - Rabu, 6 September 2023 | 06:07 WIB |
Dilihat : 257
Kali

Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan 6 (enam) saran dan masukan terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna DPRD, Rabu (6/9/2023).

“Fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna pemandangan umum terhadap penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara ada beberapa hal yang disampaikan,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Karianto Saman, Rabu (6/9/2023).

Adapun ke enam saran dan masukan tersebut adalah, pertama Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kepada Bupati Barito Utara atas nama Pemkab Barito Utara untuk dapat terus berupaya dalam meningkatkan pemberantasan kemiskinan di daerah setempat dengan langkah-langkah yang progresif dan terarah.

“Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan kepada Pemda untuk terus berupaya meningkatkan potensi PAD baik dari sektor pariwisata, perijinan maupun sektor lainnya. Selain itu Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan Bupati untuk memperhatikan penerangan lampu jalan di wilayah yang membahayakan,” kata Karianto Saman.

Kedua, Pemerintah dalam pengelolaan APBD perlu menunjukan bahwa unsur-unsur rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Urusan rakyat untuk mendapatkan pangan sesuai daya belinya, mendapatkan akses listrik, mendapatkan kesempatan kerja dan lainnya, semakin berkualitas dan memudahkan kehidupan masyarakat.

Ketiga, sejauhmana tambahan belanja pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini, berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

Keempat, dalam hal mengotimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah, sejauh ini upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah?.

Kelima, Fraksi PDI Perjuangan memandang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 wajib hukumnya dipandang sebagai akuntabilitas kinerja pengelola keuangan, juga sebagai upaya menerapkan prinsip transparansi tata kelola pemerintahan yang baik.

Keenam, terhadap pelaksanaan APBD tersebut, bahwa untuk dapat mengukur tingkat pencapaian dari pelaksanaan kegiatan/program pemerintah, maka perlu diketahui indikator-indikator kinerja sebagai dasar penilaian kinerja.

“Pengukuran kinerja merupakan suatu proses sistematis untuk menilai apakah program/kegiatan yang telah direncanakan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tersebut, dan yang lebih penting adalah apakah telah mencapai keberhasilan yang telah ditargetkan pada saat perencanaan,” kata dia.(sli)

2329824a-44b2-49a5-84b1-6f582c1a9227 - Copy (2)
91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d
ads
ads
ads

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nov 29, 2023

Disdalduk KB P3A Barito Utara Gelar Lomba Vocal Grup dan Lomba Penyuluhan (KIE)

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui…

Nov 29, 2023

Desa Pendreh dan Kelurahan Melayu Terima Piagam Penghargaan dari KLHK

Muara Teweh – Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian…

Nov 29, 2023

Guru SMP Negeri 1 Wakili Kalteng pada Apresiasi Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional

Muara Teweh – Fitria Yunita, salah satu guru SMP Negeri…

Nov 29, 2023

Pj Bupati : Anggota Korpri agar membangun Mentalitas baru yang positif

Muara Teweh – Pada peringatan HUT Korpri ke 52 tingkat…

Nov 29, 2023

Pemkab Barito Utara Peringati HUT Korpri kke 52

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperingati Hari Ulang…

Nov 28, 2023

Dinas KPP Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Muara Teweh – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barito…