Legislator Harapkan Investor Perhatikan Masyarakat diwilayah Operasionalnya

By Braya News - Sabtu, 28 Oktober 2023 | 06:43 WIB |
Dilihat : 248
Kali

Muara Teweh – Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Suriannor SE mengharapkan kepada para investor baik pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Barito Utara agar dapat memperhatikan masyarakat di sekitar perusahaan.

“Kehadiran para Investor atau perusahaan diwilayah Kabupaten Barito Utara ini di rasa sangatlah didambakan oleh beberapa kalangan termasuk masyarakat yang berada di sekitarnya sebab dengan kehadiran perusahaan tersebut sudah barang tentu akan banyak menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyaralat setempat,” kata H Suriannor.

Namun kata dia para investor atau perusahaan tersebut juga harus menghormati hak-hak masyarakat yang ada di sekitar perusahaan seperti masalah kompensasi hak tanah masyarakat dan lainnya, jangan sampai di pihak perusahaan semaunya saja memberikan kompensasi dengan nilai yang tidak sesuai sehingga kedepan tidak bisa lagi untuk melangsungkan penghidupan perekonomiannya.

Lebih lanjut dikatakan Surian panggilan akrabnya, apalagi kalau lahan masyarakat tersebut ada tanam tumbuhnya seperti karet, rotan, dan buah- buahan. “Misalnya, ini kan sudah dipelihara dan sudah berbentuk kebun dan kebun tersebut merupakan sumber usaha bagi masyarakat untuk kelangsungan hidup sehari-harinya, nah kalau sampai terjadi penggarapan di area kebun masyarakat maka perusahan tersebut jangan cuma tanahnya saja yang dibeli atau kompensasi,” kata dia.

Ia juga mengatakan kebun yang ada di atasnya pun juga harus di hitung dan di ganti rugikan, sebab tanah dan kebun tersebut kalau sudah di garap maka hilanglah sudah tempat masyarakat untuk melaksanakan usaha dan roda perekonomian mereka.

“Saya berharap semua perusahaan yang beroperasional di wilayah Barito Utara ini dapat benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya, bukan hanya datang garap dan sekedar mencari keuntungan dari daerah namun tidak ada kontribusi untuk masyarakat dan daerahnya,” ungkap H Suriannor.

Disampaikannya juga bahwa wajar saja kalau masyarakat melarang perusahaan masuk ke area kebunnya yang belum ada kesepakatan, sehingga hal seperti ini perlu adanya perlindungan terhadap masyarakat agar tanah dan kebun mereka tidak hilang secara percuma dimana tempat tersebut juga merupakan usaha mereka untuk bisa bekerja demi keberangsungan hidup.(sli)

2329824a-44b2-49a5-84b1-6f582c1a9227 - Copy (2)
91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d
ads
ads
ads

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 1, 2023

Legislator Dorong Pemkab Barut, Kreatif dan Inovatif Tingkatkan Pelayanan Publik

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar…

Dec 1, 2023

Pemdes Diminta Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Untuk Pertanian

Muara Teweh- Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Barito Utara diminta…

Dec 1, 2023

Infrastruktur Bidang Pertanian Perlu Peningkatan

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Nurianto mendorong…

Dec 1, 2023

Dewan Harapkan Sektor Peternakan dan Perikanan Terus Ditingkatkan

Muara Teweh- Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar mengharapka,…

Dec 1, 2023

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Manajemen Pemasaran Komoditi Jagung

Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM…

Dec 1, 2023

1,6 Persen Masyarakat di Barito Utara Terindikasi Masyarakat Miskin Exkstrim

Muara Teweh – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Barito…