RDP DPRD Bersama Pemkab Dan PT Kimia Yasa Serta PT Padaidi Terkait Limbah dan Tugboad Terbakar

By Braya News - Selasa, 4 Juni 2024 | 05:59 WIB |
Dilihat : 388
Kali

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama PT Kimia Yasa dan PT Padaidi melaksanakan rapat denar pendapat (RDP) membahas togboad yang terbakar dan pencemaran limbah gas di Desa Luwe Hulu Kecamatan Lahei Barat, Selasa (4/6/2024) di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan. Rapat tersebut membahas insiden terbakarnya tugboat dan permasalahan limbah gas yang berdampak pada warga masyarakat di daerah setempat.

Rapat dengar pendapat ini juga dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Inriaty Karawaheni, Manager Teknik Tambang Kimia Yasa Hasan CH, Kepala Teknik Tambang PT Padaidi, M Aditya Zulkarnain, Camat Lahei Barat, serta Kepala Desa Luwe Hulu.

Dalam suasana yang dinamis, anggota DPRD Hasrat menyoroti pentingnya pengurusan izin terkait penurunan dan pemuatan kondensat (residu dari gas alam yang dimurnikan menjadi bentuk cair).

Hal ini juga ditegaskan oleh Surianor yang menekankan perlunya PT Kimia Yasa melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan. “Perlu adanya perijinan dari PT Kimia Yasa untuk dilengkapi,” kata H Surianoor.

Sementara, H Tajeri mengusulkan agar aktivitas kondensasi dihentikan sementara sampai semua perizinan terpenuhi. “Untuk sementara aktifitas PT Kimia Yasa dihentikan sebelum pengurusan izinnya selesai,” kata Politisi partai Gerindra Barito Utara ini.

Menanggapi hal ini, Manager PT Kimia Yasa, Hasan CH menyatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Barito Utara.

Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, menambahkan bahwa tindak lanjut dari rapat ini akan dijadwalkan kembali, dengan mengundang PT Medco Energi yang pada kesempatan ini tidak hadir.

Hal ini Waket I DPRD mengharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahei Barat.

RDP ini menunjukkan bahwa komitmen DPRD dan Pemkab Barito Utara untuk memastikan keselamatan bagi lingkungan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat di daerah ini khususnya di Luwe Hulu, serta menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar berbagai pihak terkait dalam menyelesaikan masalah yang ada.(sli)

2329824a-44b2-49a5-84b1-6f582c1a9227 - Copy (2)
91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d
ads
ads
ads

Komentar

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 26, 2024

Peduli Pendidikan, PT MPG Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah

Barito Utara – Perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengelolaan…

Oct 25, 2024

PT Multipersada Gatramegah Salurkan Bantuan Banjir di Dua Tempat

Barito Utara – Akibat bencana banjir yang melanda sebagian wilayah…

Oct 24, 2024

Yayasan Bina Harati PAMA Dampingi Siswa Binaan dalam Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Barito Utara – Yayasan Bina Harati Pama senantiasa mendukung dan…

Oct 24, 2024

YBHP Fasilitasi SMPN 4 Muara Teweh Berpartisipasi dalam LTP PMR 2024

Muara Teweh – Yayasan Bina Harati Pama (YBHP) dibawah naungan…

Oct 10, 2024

PD Muhammadiyah Barut: Penggagalan ABT Cenderung Bermuatan Politis

MUARA TEWEH – Polemik gagalnya beberapa kali pembahasan bahkan paripurma…

Oct 8, 2024

Debat Publik salah satu Metode Kampanye yang Difasilitasi KPU Barito Utara

Muara Teweh – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor…